MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara saat ini masih memburu Hasan diduga pelaku pencuri singkong milik Ibrahim, warga Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor Hasan pasca diduga mencuri singkong.
"Polisi masih memburu terlapor Hasan tersebut dan setelah ditemukan lalu dilakukan penyidikan apabila memenuhi unsur baru kami tetapkan tersangka," kata Umi, Selasa 20 Februari 2024.
Lanjutnya, Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi dan juga sudah melakukan gelar perkara hingga tahap penyidikan.
BACA JUGA:Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Kapolda Lampung
"Saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan Hasan, karena melarikan diri," lanjut Kombes Pol Umi.
"Awalnya pada 2 Agustus 2023, telah terjadi perjanjian lisan antara pelapor Ibrahim dengan terlapor Hasan mengenai bagi hasil penjualan tanaman singkong di lahan seluas sekitar tiga hektar yang disewa oleh Ibrahim," kata Umi.
Namun pada 9 Agustus 2023 pelapor Ibrahim mendapati tanamannya sudah dicabut oleh orang yang tidak dikenal.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa diketahui tanaman singkong milik pelapor diambil Rosi dan Indra atas perintah dari Yudha untuk dijual.
Yudha bertindak selaku penyedia sopir dan jasa cabut singkong karena disuruh Hasan.
Yudha kemudian menjual singkong hasil cabut dari lahan korban ke Siska sekitar Rp 13 Juta.
Kemudian uang tersebut disetorkan kepada Hasan, namun Hasan tidak menyetorkan hasil penjualan singkong tersebut ke pelapor Ibrahim.