Bawaslu Pesisir Barat Maksimalkan Pengawasan, Proses Pleno di PPK Harus Ada Rekap Manual

Sabtu 17-02-2024,21:14 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

“Sesuai instruksi Bawaslu RI, jika semuanya merata tidak ada rekap manual, maka semua Panwascam maupun PKD agar dapat mengarahkan saran perbaikan untuk tidak melakukan proses rekap sepanjang format manual tidak tersedia. Selain itu, jika ada yang sedang berjalan dan hanya mengandalkan Sirekap, maka pelaksanaan Pleno tersebut bisa dihentikan,” pungkasnya.*

Kategori :