Pemilu 2024 di Lampung Barat, Ada 3.694 Pemilih Pindah Masuk dan Keluar

Senin 12-02-2024,14:51 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Pemilih yang pindah memilih dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih calon anggota DPR jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPR, calon anggota DPD jika pindah memilih ke Kabupaten/Kota lain di dalam satu provinsi, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara. 

BACA JUGA:Berikut Bansos Pengganti BLT El Nino yang Resmi Dihapuskan

BACA JUGA:2023 Terdapat 33 ASN Pemprov Lampung Dijatuhi Sanksi, Berikut Rinciannya

“Kemudian calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi dan/atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam satu Kabupaten/Kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota," tutupnya. *

Kategori :