Ini Daftar Terbaru 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa 06-02-2024,10:25 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

_ Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional belum dinyatakan efektif yang berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

_ Pelayanan kesehatan dilakukan di luar negeri.

_ Alat kontrasepsi.

_ Perbekalan kesehatan yang ada di rumah tangga.

BACA JUGA:Kejahatan Modus Hipnotis Terjadi di Lampung Barat, Polisi Buru Pelaku

_ Pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

_ Pelayanan kesehatan yang di fasilitas kesehatan tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan darurat.

_ Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau telah menjadi tanggungan pemberi kerja.

_ Pelayanan kesehatan dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

BACA JUGA:Tragis, Wanita Lansia di Tapak Siring Ditemukan Meninggal usai Gantung Diri dan Tenggak Racun Rumput

_ Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam hal bakti sosial.

_ Pelayanan kesehatan tertentu berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

_ Pelayanan yang sudah ditanggung di dalam program lain.

_ Pelayanan lainnya tidak ada hubungan sama sekali dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.*

Kategori :