Lanjutnya jika alokasi pupuk bersubsidi tersebut diberikan untuk satu tahun kedepan dan jumlah tersebut tidak langsung diambil seluruh nya oleh para petani.
"Jadi PT. Pupuk Indonesia menyiapkan dan di bagi untuk 12 bulan. Tapi karena pupuk ini kurang alokasi nya sehingga bisa di optimalkan dulu untuk pertanaman sekarang karena petani saat ini sedang butuh pupuk," ungkapnya.
Saat ini Petani bisa menebus pupuk bersubsidi melalui kelompok tani.
"Sekarang ini sudah bisa ditebus, untuk proses penebusan pupuk bersubsidi untuk petani yang sudah masuk kedalam kelompok tani dan menyusun e RDKK dan petani bisa menembus menggunakan KTP," jelasnya.
Namun petani tetap harus datang ke kios memastikan apakah berhak atau tidak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
"Namun petani tetap harus ke kios untuk di cek dulu apakah petani tersebut mendapatkan alokasi pupuk. Kemudian ada proses nya namanya i-Pubers yang dimiliki oleh kios jadi nanti akan terlihat jatah dari masing-masing petani tersebut," pungkasnya.*