50 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Berkas Rekrutmen dan Seleksi Konsultan PLUT-KUMKM

Jumat 12-01-2024,16:53 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 55 orang peserta rekrutmen dan seleksi konsultan/pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM) di Kabupaten Lampung Barat, terdapat 50 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lima orang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor: 518/41/III.19/I/2024 tentang hasil seleksi berkas rekrutmen dan seleksi konsultan /pendamping Pusat layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM Kabupaten Lampung Barat).

“Hasil verifikasi dokumen persyaratan dalam seleksi berkas rekrutmen dan seleksi konsultan/Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Tahun 2024 telah kita umumkan, dan terdapat 50 orang yang memenuhi syarat dan lima orang tidak memenuhi syarat,” tegas Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Lampung Barat Barat Edi Jaya, S.STP., mendampingi Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tri Umaryani, S.P, M.Si., Jumat 12 Januari 2024.

Edi Jaya mengungkapkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi berkas rekrutmen dan seleksi Konsultan/Pendamping PLUT-KUMKM berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024 berlokasi di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Lampung Barat.  

BACA JUGA:623 Orang Calon PTPS di Pesisir Barat Akan Ikuti Tes Wawancara

BACA JUGA:Kodim 0422/LB Akan Tanam 1.000 Pohon di Pesisir Barat

“Waktu pelaksanaan tes tertulis dapat berubah sewaktu-waktu dan apabila terdapat perubahan akan diberitahukan lebih lanjut,” kata dia.

Masih kata dia, pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan pada Pukul 09.00 WIB, berlokasi di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Lampung Barat, dan peserta wajib hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai. 

“Pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan berbasis Online menggunakan Google Form serta peserta wajib membawa Handphone yang memiliki koneksi internet dan peserta mengisi identitas diri dengan batas waktu 5 menit,” ujar dia.

Kata dia, adapun materi pokok soal tes tertulis yaitu koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), potensi daerah Kabupaten Lampung Barat, inkubasi usaha, layanan bantuan hukum bagi koperasi dan UMKM, konsultasi bisnis dan pendampingan usaha, permodalan bagi koperasi dan UMKM, perizinan dan standarisasi produk koperasi dan UMKM serta Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM. 

BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Warga Terpenuhi, KPU Serahkan Dokumen Pindah Memilih di Rutan Krui

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Lampung Barat Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat

Selanjutnya, soal tes tertulis adalah pilihan ganda yang berjumlah 50 butir soal dengan waktu pengerjaan 45 menit dan apabila waktu pengerjaan melebihi batas maksimal akan peserta akan otomatis di Diskualifikasi. 

Kemudian, nilai kumulatif minimal pada pelaksanaan tes tertulis adalah 66 benar dengan rincian setiap soal benar bernilai 2 dan salah bernilai 0. 

“Setelah selesai mengerjakan soal tes tertulis peserta dapat menekan tombol kirim dan secara otomatis hasil tes akan muncul. Dan apabila peserta tidak mencapai nilai kumulatif minimal dinyatakan tidak lolos tes tertulis dan tidak dapat mengikuti tes wawancara dan uji kompetensi,” kata dia.

Kategori :