Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak, Diduga Ambil Paksa Hak Asuh
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak. - Foto Istimewa--
MEDIALAMPUNG.CO.ID– Kedatangan Inara Rusli ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) pada akhir Januari 2026 ternyata bukan sekadar untuk meminta pendampingan hukum.
Mantan istri Virgoun tersebut secara resmi melaporkan sang musisi terkait dugaan pengambilan paksa hak asuh terhadap ketiga anak mereka.
Laporan itu disampaikan Inara saat mendatangi kantor Komnas Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta.
Salam keterangannya kepada Komnas Anak, Inara menyampaikan bahwa anak-anak yang selama ini berada dalam pengasuhannya dibawa oleh Virgoun tanpa persetujuan dan sepengetahuannya sebagai ibu kandung.
BACA JUGA:Iis Dahlia Dituding Tak Konsisten usai Dukung Ressa Rizky Jadi Model, Warganet Ungkit Sikap Lama
Pihak Komnas Anak menjelaskan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan putusan pengadilan agama yang sebelumnya telah menetapkan hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli.
Berdasarkan putusan tersebut, Inara memiliki hak hukum penuh dalam pengasuhan ketiga anaknya.
Komnas Anak menilai tindakan pengambilan anak secara sepihak bukan hanya melanggar kesepakatan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis anak.
Anak-anak dinilai dapat mengalami tekanan emosional akibat konflik berkepanjangan antara orang tua, terlebih jika mereka diposisikan di tengah perselisihan.
BACA JUGA:Waspadai Dampak Sambung Rambut terhadap Kesehatan Rambut dan Kulit Kepala
Selain persoalan pengambilan anak, Inara Rusli juga menyampaikan bahwa akses komunikasinya terhadap ketiga anaknya diduga dibatasi.
Ia mengaku mengalami kesulitan untuk berinteraksi secara langsung dengan anak-anaknya setelah peristiwa tersebut terjadi.
Bahkan, untuk sekedar bertemu, Inara disebut harus mendatangi sekolah anak-anaknya secara langsung.
Situasi ini semakin memperkeruh konflik antara Inara dan Virgoun yang sebelumnya telah menjadi konsumsi publik.
BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Lakukan Identifikasi Dua Mayat Misterius di Pantai Walur
Polemik rumah tangga keduanya sempat mencuat akibat isu perselingkuhan, pernikahan siri, hingga proses perceraian yang berlangsung alot.
Rentetan persoalan tersebut dinilai berdampak langsung pada stabilitas kehidupan anak-anak mereka.
Komnas Anak menegaskan bahwa dalam setiap konflik keluarga, kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, lembaga tersebut menyatakan siap mendampingi Inara Rusli dalam memperjuangkan pemulihan hak pengasuhan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Cara Aman Klaim Dana Kaget Hari Ini, Peluang Saldo DANA Gratis
Meski menerima laporan resmi, Komnas Anak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog.
Pihaknya menilai penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah penting untuk mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merugikan anak-anak.
Komnas Anak berencana mempertemukan kedua belah pihak guna mencari titik temu yang mengutamakan kesejahteraan anak.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Komnas Anak juga berencana memanggil Virgoun untuk dimintai klarifikasi.
BACA JUGA:Sudah Ajukan KUR BRI 2026? Ini Estimasi Waktu Pencairan Dana Pinjaman
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai alasan dan kronologi pengambilan anak, sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tetap berpijak pada kepentingan anak.
Di sisi lain, keputusan Virgoun mengambil anak-anaknya disebut terjadi di tengah memanasnya persoalan hukum dan personal antara dirinya dan Inara Rusli.
Sebelumnya, Virgoun memang sempat menyatakan keinginannya untuk memperjuangkan hak asuh, meskipun pengadilan telah menetapkan hak tersebut berada di pihak Inara.
Hingga kini, Virgoun belum memberikan pernyataan terbuka terkait laporan yang dilayangkan Inara Rusli ke Komnas Anak.
BACA JUGA:Mengenal Museum Rumah sebagai Warisan Budaya
Publik pun menantikan klarifikasi dari pihak ayah, terutama terkait komitmennya dalam menjaga stabilitas emosional dan kenyamanan anak-anak mereka.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik orang dewasa tidak seharusnya dibebankan kepada anak.
Komnas Anak menekankan pentingnya kepatuhan terhadap putusan hukum serta komunikasi yang sehat antar orang tua demi memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, stabil, dan penuh perlindungan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
