MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad di Laporkan ke Polda Lampung.
Adapun yang melaporkan bupati Lamteng itu yakni Yusron Amirullah terkait dugaan tipu gelap uang sebesar Rp 2 miliar
Diketahui Yusron Amirullah didampingi kuasa hukumnya, Gunawan Parikesit ke Polda Lampung pada Rabu 10 Januari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB kemarin.
Tujuan Yusron ke Polda Lampung itu guna membuat laporan soal dugaan tipu gelap dimana dirinya dirugikan sebesar Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Wajib Disiapkan Pelamar
Ia melaporkan Bupati Lamteng Musa Ahmad ke SPKT Polda Lampung mengenai dugaan tipu gelap yang dialaminya.
"Jadi di tahun 2010 di tanggal 29 bulan 7 (Musa Ahmad) datang ke rumah dia perlu pinjam uang sekitar Rp 2 miliar dan kebetulan saya ada uangnya dan saya berikan kepada Musa Ahmad saat itu dia belum bupati, masih orang biasa," ungkapnya.
Ia menjelaskan alasan Musa Ahmad meminjam uang ke dirinya itu tak diketahui pasti hanya ada keperluan.
"Saat itu masa politik dan uang nya cash dan uang Rp 2 miliar itu dengan bukti 4 kwitansi. Jadi pengembaliannya kalau dia sudah ada (dananya) katanya," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Lantik 157 Pejabat Eselon II III dan IV, M. Taufiqullah Jadi Kadis BMBK
"Untuk jangka pengembalian tidak ada. Dia pinjam. Dan juga tidak ada perjanjian bisnis. Sampai dengan saat ini belum pernah sama sekali dicicil. Kita tagih juga dua kali. Dan alasannya belum ada," tambahnya.
Ia mengatakan melapor ke Polda Lampung itu adalah tindakan terakhirnya.
Alasannya karena ketika dilayangkan somasi Musa Ahmad tak menggubris hal tersebut.
"Kenapa kita sampai laporkan karena sudah 13 tahun. Karena kita sudah somasi satu, dua dan tiga tidak ada tanggapan sama sekali. Dan salah satu jalan bahwa kami harus melapor ke Polda Lampung ini. Apalagi ketika ditagih tanggapannya tidak ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU Batal, Pemprov Lampung akan Kaji Ulang