MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketika mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) di SPBU, pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat wajib mematikan mesin kendaraannya.
Hal tersebut perlu diperhatikan. Sebab, mematikan mesin kendaraan tidak hanya ketika melakukan pengisian saja, namun mesin kendaraan juga sebaiknya sudah dalam keadaan mati saat dalam keadaan mengantri.
Perlu diperhatikan sebab adanya resiko apabila area SPBU tidak steril dari potensi terjadinya kebakaran.
Kemudian, aturan tersebut wajib bagi seluruh pemilik kendaraan, dimatikan ketika pengisian BBM.
BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Tidak akan Bisa Lagi Mengisi BBM di SPBU
Supervisor Pengawas SPBU. Coco Ahmad Yani Semarang Purnomo menjelaskan alasan mesin kendaraan harus dimatikan ketika mengisi BBM agar aman dari potensi kebakaran.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari panas berlebih mengingat uap dari bahan bakar sifatnya sangat mudah sekali terbakar.
“Tidak ada diskriminasi, mobil pribadi, angkot, atau bus, jelas aturannya, wajib mematikan mesin, ya semua harus ikut, jika tidak berkenan, pembelian bisa kami tolak,” tegasnya, seperti dikutip dari berbagai sumber Sabtu 10 Desember 2023.
Dirinya dengan tegas melarang konsumen membiarkan mesin kendaraan tetap menyala ketika mengisi BBM karena panas mesin dapat memicu kebakaran.
BACA JUGA:Waduh! Kendaraan Mati Pajak di Lampung Bakal Tidak Bisa Isi BBM di SPBU
Selain hawa panas pada mesin, gelombang elektromagnetik yang ada di area SPBU juga dapat menimbulkan percikan api.
Dirinya pung menyebutkan akan lebih parah apabila terjadi peristiwa peledakan.
Sementara, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah, PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebutkan pihaknya membuat aturan juga menyampaikan himbauan secara tertulis demi keselamatan semua konsumen.
Dalam aturan dan disampaikan kepada masyarakat seperti mesin wajib dimatikan, larangan penggunaan handphone, hingga dilarang merokok, juga sebagainya
BACA JUGA:Penurunan Harga BBM di Seluruh SPBU per 13 November 2023