Dia mengatakan, semua aturan tersebut semata-mata untuk menjaga para pengunjung SPBU agar tetap aman selama berada area pengisian bensin.
Sementara itu, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi menjelaskan larangan tersebut bersifat sebagai pengaman saja.
Pasalnya, ketika mesin masih menyala ada aliran listrik yang masih bekerja sehingga berpotensi menimbulkan percikan api yang dapat membakar uap bensin yang ada di SPBU.
Menurutnya, bensin sangat mudah terbakar bila di dekatkan dengan api.
BACA JUGA:Viral! Pengendara Mobil Terekam CCTV Ambil Uang 1,5 juta Milik Petugas SPBU
Sementara api dapat bersumber dari kelistrikan pada mobil seperti untuk menyalakan busi serta sejenisnya.
Kebab itu, mesin mobil memang harus dalam keadaan mati ketika mengisi bahan bakar di pom bensin.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat uap bensin yang terbakar oleh faktor yang ada saat mesin masih menyala.*