Berikut Urutan Pangkat PNS di Pusat dan Daerah Berdasarkan Golongan

Kamis 30-11-2023,04:41 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

Tanda Pangkat:

- Golongan IV/e (Bintang 3): Bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas dengan tiga bintang.

- Golongan IV/d (Bintang 2): Bintang asthabrata berwarna emas dengan dua bintang.

- Golongan IV/c (Bintang 1): Bintang asthabrata berwarna emas dengan satu bintang.

- Golongan IV/b (Melati 3): Bunga melati berwarna emas dengan tiga lambang.

BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PNS Golongan II yang akan Diterima Bulan Desember dengan Masa Kerja 5 sampai 15 Tahun

- Golongan IV/a (Melati 2): Bunga melati berwarna emas dengan dua lambang.

Golongan III (Penata)

- III A: Penata Muda.

- III B: Penata Muda Tingkat 1.

- III C: Penata

- III D: Penata Tingkat 1.

BACA JUGA:Berikut Bocoran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dalam APBN 2024

Tanda Pangkat:

- Golongan III/d: Bunga melati warna emas dengan satu lambang.

- Golongan III/c (Balok 3): Balok warna emas dengan tiga lambang.

Kategori :