Setelah mendapat informasi tersebut, personil dari Polsek Bengkunat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi, pemasangan garis polisi, hingga mengevakuasi jenazah.
Dari hasil identifikasi di TKP, bahwa korban meninggal dalam posisi berdiri di teras rumah dalam kondisi leher terlilit tali warna hijau.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu buah meja kecil ukuran 60x60 centimeter, sandal warna merah, dan satu buah tali tambang warna hijau sepanjang 150 centimeter.
Sedangkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan visum luar di Puskesmas Ngaras terdapat tampak tanda bekas jerat di leher yang melingkar di bawah dagu mengarah ke atas, kemudian bercak kotoran di celana dalam, dan pada kemaluan terdapat cairan berwarna putih.
BACA JUGA:Ini Daftar Produk Israel yang Terkenal dan Beredar di Indonesia
“Pihak keluarga menyatakan tidak setuju untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang kemudian korban tersebut dimakamkan di Pekon Ulok Mukti,” pungkasnya.*