LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat berharap tidak adanya kejadian perundungan (bullying) atau penindasan yang dilakukan secara sengaja.
Dimana kasus seperti ini identik terjadi pada kaula muda mulai dari tingkat anak-anak dan remaja dibawah umur.
Didasari kondisi yang semakin hari semakin memprihatinkan tersebut, LPAI Lambar menargetkan sekolah bebas akan bullying kekerasan dan pelecehan karena dampak yang ditimbulkannya sangat luar biasa.
Disampaikan Sekjen LPAI Lampung Barat Jefri Ardiansyah saat melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi di beberapa sekolah yang ada kabupaten itu.
BACA JUGA:132 KPM di Pekon Kejadian Terima Beras CPP
“Kita dari LPAI mengambil peran disini untuk bisa mensosialisasikan stop bullying agar menjadikan sekolah itu ramah anak. Karena kita tahu bahwa dampak bullying luar biasa dan ini ada sanksi hukumnya,” ucapnya.
Jefri juga menuturkan jika ada ketidakpahaman siswa yang ketika melakukan bullying terhadap temannya merasa bahwa tidak akan berdampak apa-apa.
Sementara hal tersebut berdampak sekali terhadap mental anak yang menjadi korban bullying tersebut.
Ia juga menjelaskan jika perlakuan bullying tersebut diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
BACA JUGA:Tahapan Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Pesisir Barat Kembali Catat Ratusan APS Melanggar
“Ketika ada anak-anak melakukan bullying, maka mereka melanggar undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, disitu jelas bahwa ada pasal 54 yang mengatakan setiap anak itu tidak boleh mendapat kekerasan baik fisik maupun psikis,” imbuh nya.
Dari permasalah tersebut Jefri berharap ada respon dan perhatian khusus dari berbagai pihak, terlebih pihak sekolah untuk bersama sama untuk menekan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak.
Sementara Kepala SMPN 1 Sekincau Imam Safe'i, M.Pdi. mengatakan jika menyambut baik terhadap apa yang diprogramkan oleh LPAI.
Pasalnya sekarang ini tugas guru bukan hanya mengisikan mata pelajaran melainkan juga menanamkan perilaku baik terhadap Tunas Bangsa seperti mencegah terjadinya bullying ataupun kasus yang bertentangan dengan hak anak di bawah umur.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Krui Berlangsung Lancar