5. Pengalaman Jabatan: Calon pelamar harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki selama paling kurang 5 tahun.
Mereka juga harus pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
6. Syarat lain: Calon pelamar harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.
Mereka juga tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, harus menyampaikan laporan SPT Tahun 2022, E-LHKPN/LHKASN tahun 2022, serta surat keterangan bebas narkoba.
BACA JUGA:Pertama Kalinya, RSUD ZAPA Bantu Kelahiran Bayi Kembar 3
Sementara untuk jadwal dan tahapan seleksi JPTP yaitu :
- Pengumuman seleksi terbuka JPTP: 23 Oktober-6 November 2023
- Penerimaan berkas: 23 Oktober-6 September 2023
- Seleksi atau penilaian administrasi (rekam jejak pelamar): 7 November 2023
BACA JUGA:Kasus Google Meluas hingga Asia, Masa Depan Internet Berubah
- Konsultasi ke KASN tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas: 7 November 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 November 2023
- Penjelasan panitia seleksi: 10 November 2023
- Uji kompetensi: 11 November
BACA JUGA:Warga Pekon Muara Baru dan Sukaraja Kembali Terima Bantuan Beras CPP
- Pengumuman hasil uji kompetensi: 14 November