APBD-P 2023, Target PAD Lampung Barat Menjadi Rp65,358 Miliar

Senin 23-10-2023,20:02 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Target pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2023 di Kabupaten Lambar turun sebesar Rp295.154.804 atau menjadi Rp65.358.127.412 dari target sebelumnya Rp65.653.282.217 (APBD murni)

“Awalnya target PAD pada APBD murni 2023 sebesar Rp65,653 miliar lebih, kemudian setelah dilakukan pembahasan anggaran targetnya berkurang menjadi Rp65,358 miliar lebih. Itu artinya adanya pengurangan sekitar Rp295 juta atau 0,45%,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (23 Oktober 2023).

Kata dia, target PAD sebesar Rp65,358 miliar itu rinciannya pajak daerah ditarget Rp14,986 miliar lebih, hasil retribusi daerah target  Rp2,403 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget Rp5,653 miliar lebih serta lain-lain PAD ditarget Rp42,314 miliar lebih. 

Dijelaskan Okmal, adapun pendapatan yang targetnya mengalami kenaikan antara lain seperti pajak hotel semula di APBD murni ditarget Rp126 juta kini naik menjadi Rp137 juta, pajak restoran dari target semula Rp1,7 miliar naik menjadi Rp2,021 miliar, pajak reklame target awal Rp110 juta lebih kini menjadi Rp113 juta lebih, serta pajak penerangan jalan sumber lain semula ditarget Rp7,5 miliar kini naik menjadi Rp7,618 miliar, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan semula targetnya Rp4,382 miliar lebih kini naik menjadi Rp4,682 miliar lebih.

BACA JUGA:Kemenkes RI Lakukan Reakreditasi UPT Puskesmas Kebun Tebu

Kemudian, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan semula pada APBD murni ditarget Rp147 juta lebih kini menjadi Rp152 juta lebih, retribusi tempat rekreasi dan olahraga semula ditarget Rp69 juta lebih kini menjadi Rp73 juta lebih, retribusi penjualan produksi usaha daerah semula ditarget Rp86 juta lebih kini naik menjadi Rp87 juta lebih, serta pendapatan jasa layanan umum BLUD semula ditarget Rp36,048 miliar lebih kini naik menjadi Rp36,600 miliar lebih. 

Untuk pendapatan yang mengalami penurunan, lanjut Okmal, antara lain yaitu retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum semula ditarget Rp144 juta kini turun menjadi Rp78 juta, retribusi pengendalian menara telekomunikasi semula di APBD murni ditarget Rp374 juta lebih kini turun menjadi Rp373 juta lebih, serta bagi laba hasil penyertaan modal pada Perusahaan Milik daerah/BUMD target semula Rp6,623 miliar namun turun menjadi Rp5,653 miliar lebih.  

“Dengan berkurangnya target PAD ini, kita berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga targetnya dapat terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun 2023,” tutup Okmal.*

Kategori :