Medialampung.co.id - “Perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, diperhatikan".
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi saat
menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan
Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. DI Pekon Blitarejo, Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
“Perlu saya tegaskan bahwa perempuan dan anak, adalah aset penentu kemajuan bangsa yang harus dibina,
dijaga, dan diperhatikan secara serius,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi. Disela
kegiatan.
Penegasan yang diutarakan, Palgunadi melanjutkan. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa perempuan merupakan
guru yang pertama bagi anak. Bahkan, perkembangan emosional anak sangat dibutuhkan peran ibu. Artinya.
kunci maju dan berkembang negara Indonesia bertumpu pada Perempuan dan Anak.
“Sehingga, pada pagi ini kita sangat bersyukur. Karena, Pak Watoni bisa hadir. Silahkan, dikuti oleh masyarakat
dan peserta. Hasil didikan ibu kepada anaknya, menentukan kemajuan bangsa,” ujarnya.