Soal Pj Peratin di 60 Pekon, 14 Kecamatan Belum Sampaikan Usulan

Selasa 17-10-2023,15:21 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 14 dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, belum menyampaikan usulan terkait dengan nama-nama yang  ditunjuk untuk menjadi penjabat (Pj) peratin, pada pekon yang akan habis masa jabatan peratin definitifnya pada November mendatang.

Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi mengatakan, dari 15 kecamatan yang ada baru Kecamatan Gedung Surian yang telah menyampaikan usulan untuk dua pekon.

”Sampai hari ini baru Kecamatan Gedung Surian yang telah menyampaikan usulannya, kalau untuk kecamatan lainnya belum ada yang  mengusulkan,” ungkap Fauzan mewakili Kepala DPMP Lampung Barat Syaekhudin, Selasa (17 Oktober 2023).

Menurut Fauzan,  pihaknya sebelumnya telah  menyurati seluruh  camat, untuk mempersiapkan nama yang akan diusulkan untuk menjabat sebagai Pj menggantikan jabatan peratin definitif.

BACA JUGA:Mantap! 3 Sekolah di Lampung Barat Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional

”Untuk suratnya sudah kami sampaikan ke seluruh camat, tetapi sampai sekarang baru kecamatan yang sudah menyampaikan usulan, dan kami mengimbau agar kecamatan-kecamatan lainnya segera menyampaikan usulan sehingga dapat segera diproses,” kata dia.

Untuk diketahui, dari 60 peratin yang habis masa jabatan habis di November 2023 mendatang, sebanyak lima lainnya saat ini dijabat oleh penjabat (Pj) peratin dalam menjalankan roda pemerintahan peratin definitif sebelumnya hingga 2023.

Pekon yang seyogyanya melaksanakan Pilratin serentak di 2023 mendatang tersebar di 15 kecamatan, yakni di Kecamatan Balik Bukit terdiri dari Pekon Sukarame dan Bahway, Kecamatan Sumberjaya satu pekon yakni Pekon Simpang Sari, kemudian Kecamatan Belalau lima pekon yakni Pekon Bumi Agung, Turgak, Hujung, Sukamakmur dan Pajaragung.

Selanjutnya, di Kecamatan Way Tenong terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Puralaksana, Sukananti dan Sukaraja, Kecamatan Sekincau dua pekon yakni Pekon Pampangan dan Giham Sukamaju, Kecamatan Suoh dua pekon yakni Pekon Sidorejo dan Ringinsari.

BACA JUGA:Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, 7 Poin Ini yang Ditekankan Kapolres Pesisir Barat

Lalu Kecamatan Batu Brak, terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Kembahang, Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi, Kecamatan Sukau tujuh pekon yakni Pekon Hanakau, Buay Nyerupa, Pagar Dewa, Suka Mulya, Bandar Baru, Bumijaya dan Teba Pering. Kecamatan Gedung Surian dua pekon yakni Pekon Gedung Surian dan Trimulyo.

Kemudian, Kecamatan Kebun Tebu ada lima pekon yakni Pekon Tribudisyukur, Tugu Mulya, Cipta Mulya, Muara Baru dan Sinar Luas. 

Kecamatan Air Hitam tujuh pekon, yakni Pekon Sidodadi, Gunung Terang, Sukajadi, Sinar Jaya, Rigis Jaya, Suka Damai dan Manggarai. 

Kecamatan Pagar Dewa lima pekon yakni Pekon Mekarsari, Margajaya, Batu Api, Pagardewa dan Sukamulya.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Polres Lampung Barat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata

Kategori :