Disisi lain, PDOBPKL sudah meminta dukungan berbagai pihak termasuk dengan Komisi I DPRD Lampung.
BACA JUGA:Pocil Polres Pesisir Barat Ikuti Latihan Perdana
Selaku Ketua PDOBPKL Irfan Nuranda Jafar juga merupakan mantan Bupati Lampung Timur, melalui Sekretaris PDOBPKL Bejo Susanto juga selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, ia menyebutkan pihaknya akan terus berjuang.
Dirinya mengaku, terdapat dua opsi nama kabupaten baru tersebut, yakni Kabupaten Natar Agung serta Kabupaten Bandar Lampung.
Sedangkan Irfan Nuranda Jafar mengaku sudah mendapat 2 atau 3 syarat dukungan dari desa untuk pembentukan kabupaten baru tersebut.
Beberapa waktu lalu ia menegaskan, Yakni dari 86 desa di 5 kecamatan itu, sudah 74 desa memberikan persetujuan. Artinya tinggal tunggu moratorium DOB dicabut untuk peresmian kabupaten baru ini
BACA JUGA:Pleton Siaga Regu III Laksanakan Patroli Rawan Kamtibmas
Sumber lain memberitahukan bahwa sebelumnya, usulan pemekaran daerah diajukan hampir tiap Provinsi yang ada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta, Yogyakarta, juga Bali.
Hanya saja, semua usulan daerah otonomi baru atau DOB tersebut seluruhnya belum disetujui sebab moratorium belum dicabut Pemerintah Pusat.
Termasuk 5 calon daerah otonomi baru dari Provinsi Lampung. Bahkan, 2 diantaranya tinggal tunggu moratorium dicabut dan langsung sah.
Sebab, dua calon kabupaten baru itu sudah disetujui DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015 yang lalu.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Masalah Gagal Login ke Aplikasi DANA
Namun, setelah 8 tahun berlalu, kedua kabupaten baru itu belum terbentuk, karena masih menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.
Dimana, kedua kabupaten baru yang tinggal menunggu moratorium dicabut itu, yakni Kabupaten Seputih Timur, dan Kabupaten Seputih Barat.
Dan kedua kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, jika lima kabupaten baru itu disetujui, maka Lampung akan memiliki 18 Kabupaten dan 2 Kota.