_ Tenor 48 bulan: cicilan per bulan Rp 2.348.600.
_ Tenor 36 bulan: cicilan per bulan Rp 3.042.200.
_ Tenor 24 bulan: cicilan per bulan Rp 4.432.100.
_ Tenor 12 bulan: cicilan per bulan Rp 8.606.700.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Rp 25 Juta Cepat Cair, Angsuran hanya Rp 700 Ribu per Bulan
Untuk Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023
_ Pemilik KTP yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan
_ Untuk Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan serta telah memiliki usaha paling singkat 3 bulan.
_ Untuk dokumen bisa melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang.
BACA JUGA:Begini Cara Mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan Limit sampai Rp 500 Juta
_ Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas yang berupa e-KTP dan Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
_ Memiliki NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
_ Lampirkan Copy Kartu Keluarga
_ Lampirkan Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
BACA JUGA:UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Hingga 4 Kali
Perlu diperhatikan juga untuk suku bunga yang nantinya akan diberikan kepada debitur yakni dengan 6%. Bunga 6% hasil dari pengurangan bunga awal dengan subsidi Pemerintah dengan besaran 10%.