UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Hingga 4 Kali

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Hingga 4 Kali

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk para pelaku UMKM ternyata bisa untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri sampai dengan 4 kali. 

Pelaku UMKM bisa terus mengajukan pinjaman KUR Mandiri demi memajukan usaha yang digeluti. 

Pinjaman di kantor cabang Bank Mandiri untuk bisa mendapatkan usaha yang memang dibutuhkan.

Kini Bank Mandiri terus menawarkan nominal pinjaman KUR yang bervariasi, mulai dari Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 serta semua disesuaikan dengan jenis pengajuan KIR yang akan diajukan oleh peminjamnya.

BACA JUGA:Luar Biasa! Uang Kuno Tahun 1945 Ternyata Dihargai Segini

Untuk suku bunga pinjaman KUR Bank Mandiri juga berbeda-beda dalam setiap pengajuan.

Pada pengajuan pinjaman KUR Mikro yang limitnya Rp 10.000.000 dan sampai Rp 500.000.00 dengan jangka pembayaran selama 3 sampai dengan 5 tahun suku bunganya 6% hingga 9%.

Ini dia untuk beberapa rincian penting yang harus diperhatikan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri.

Bagi para nasabah yang memang baru pertama kali menerima KUR, dengan suku bunga berlaku iyalah 6% untuk pertahunnya. 

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget 21 September 2023 Hingga Rp 79 Ribu, Klik Linknya Disini!

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk kedua kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 7% efektif per tahun.

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk ketiga kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 8 % efektif per tahun.

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk keempat kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 9% efektif per tahun.

Untuk sebagai pengingat, pastikan bahwa salah satu syarat utama dalam mengajukan KUR Mandiri adalah tidak sedang menerima pembiayaan usaha dari penyedia pinjaman lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: