
2. Arthur tidak akan marah kepada istrinya.
3. Arthur siap dideportasi dari Indonesia jika melanggar pernyataan yang dibuatnya.
4. Arthur menyatakan bahwa pernyataan itu dibuat dalam kondisi sehat dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Dana Siaga, Pinjaman hingga Rp 25 Juta
Surat pernyataan ini ditulis tangan oleh Arthur Leigh Welohr, tetapi tanda tangannya di kanan bawah uraian pernyataan tersebut tidak menggores ke dalam materai Rp 10.000.
Hanya tanda tangan istrinya, Siti Bashiroh, yang menggores di atas materai.
Surat pernyataan tersebut juga tidak mencantumkan aksi perusakan yang dilakukan Arthur di rumah mertuanya.
Meskipun ada musyawarah dan Arthur membuat surat pernyataan, mertuanya akhirnya melaporkan amukan Arthur ke polisi.
BACA JUGA:Ini Daftar Instansi Paling Banyak Diminati Pendaftar CPNS 2023
Mereka takut bahwa tindakan yang lebih buruk akan dilakukan oleh Arthur di masa depan.
Ini adalah langkah yang diambil setelah melihat tindakan brutal Arthur dalam merusak perabotan rumah mereka.
Pada tanggal 22 September 2023, Arthur dipanggil untuk pemeriksaan oleh Polres Banjar.
Namun, meskipun dia telah melakukan tindakan brutal, dia tidak ditahan setelah pemeriksaan. Arthur kemudian kembali pulang ke rumahnya.
BACA JUGA:Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA/SMK, Segini Kisaran Gaji Penjaga Tahanan Kejagung
Namun, hanya berselang dua hari setelah pemeriksaan tersebut, Arthur kembali mendatangi rumah mertuanya, Agus Sopian.
Kali ini, bukan merusak perabotan yang menjadi tindakan Arthur, tetapi dia melakukan sesuatu yang lebih mengerikan.