Isi dalam kertas tersebut, tertera nominal tunggakan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP).
Nominal tunggakan penjaga kios hingga Rp 7.514.111, ada pula yang menunggak sebesar Rp 3.400.000.
Salah satu sumber yang merupakan pedagang di pasar tersebut mengatakan, para pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang diwajibkan membayar BPP setiap bulan.
Nominalnya pun bervariasi, tergantung pada lokasi lantai tempat mereka berdagang.
BACA JUGA:Jajan Anti Ribet! Bayar Scan QRIS Pakai GoPay Later
Sumber tersebut mengaku memiliki kios di lantai 2 Blok G, di lantai tersebut dirinya wajib membayar BPP Rp 100 ribu per bulan.
Sumber tersebut menguraikan besaran biaya yang harus dikeluarkan pedagang di setiap bulannya ia menyebutkan, jika ti tempatnya ia diharuskan membayar sebulan Rp 100 ribu. Listrik sendiri.
"Kalau di food court Rp 130 ribu, kalau di lantai atas (lantai 3) Rp 100 ribu. Kalau lantai 1 Rp 110 ribu," ungkap sumber tersebut, pada Jumat 22 September 2023.
Adapun omzet yang didapatkannya dalam sehari tak menentu mengingat kondisi pasar kian hari semakin sepi pembeli.
BACA JUGA:Seblak Bandung: Kuliner Pedas Khas Sunda yang Menggugah Selera
Bahkan ia pun meminjam uang kepada kenalannya demi bisa membayar BPP tersebut.
"(Kios) ini tempat saya sih sebenarnya. Tapi saya minjem duit sama orang. Jaka kalau tidak bisa bayar, suruh narik aja suratnya nanti," Kata dia. Yang di dapat dari sumber media lain.
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi sejak 2018. Namun hampir semu kios pedagang pembayaran BPP menunggak lantaran dihitung sejak pandemi Covid-19.
"Semenjak Corona mungkin," jelasnya.
BACA JUGA:Pinjaman Lewat KUR BNI dan BRI Sama-sama Memiliki Kemudahan, Berikut Penjelasannya
Kios miliknya pun sampai saat ini masih menyisakan tunggakan.