1. Pengelola Penanganan Perkara: Posisi ini memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan bahan dan mengelola administrasi keamanan perkara di bidang pidana, intelijen, penyelenggaraan hukum, perdata, TUN, dan tindak pidana militer.
Kejaksaan RI membuka 2.142 formasi untuk posisi ini.
2. Penjaga Tahanan: Posisi ini bertugas untuk melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Kejaksaan RI membuka 2.258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.
BACA JUGA:Buruan Daftar Yuk! Tiga Kementerian Ini Buka Seleksi CPNS Tahun 2023
Calon pelamar CPNS Kejaksaan RI 2023 harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Usia antara 18-35 tahun, dengan pengecualian usia maksimal 27 tahun untuk formasi jaksa.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
BACA JUGA:Berminat Daftar Seleksi CPNS Kemenag? Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023
- Berat badan ideal.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Persyaratan khusus berlaku untuk formasi jaksa, termasuk IPK minimal 3,00 dan larangan menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Lulusan SMA atau setara yang memiliki kemampuan bela diri dan menguasai komputer akan mendapatkan prioritas.
BACA JUGA:Baru Pertama Kali Akan Daftar CPNS? Simak Cara Daftar Akun SSCASN 2023
Formasi CPNS 2023 Kemenkumham untuk Lulusan SMA-SMK