MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pintu peluang karir di sektor pemerintahan Indonesia pada tahun 2023 sedang terbuka lebar dengan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bagi lulusan SMA dan SMK, momen ini merupakan peluang emas untuk memulai karir di dunia layanan publik.
Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi detail mengenai formasi CPNS 2023, persyaratan pendaftaran, serta jadwal seleksi yang sangat penting bagi para calon pelamar.
Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
BACA JUGA:Wajib Tahu! Tips Bagi Anda Calon Pendaftar CPNS 2023 Agar Lolos Seleksi Administrasi
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Informasi ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial).
Tahun ini, ada 596 instansi yang berpartisipasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota dan kabupaten.
Total formasi yang tersedia mencapai 572.299, yang mencakup berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMA hingga S3.
BACA JUGA:Kementerian Pertanian Buka 493 Formasi CPNS, Berikut Rinciannya
Namun, formasi CPNS yang paling diminati oleh lulusan SMA dan SMK akan menjadi fokus utama.
Hingga saat ini, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah mengumumkan formasi CPNS 2023 khusus untuk lulusan SMA dan SMK.
Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA-SMK
Kejaksaan RI telah mengumumkan dua posisi CPNS yang tersedia untuk lulusan SMA-SMK:
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari, Berikut Ketentuan Foto Selfie untuk Persyaratannya