Pemkot Bandar Lampung Benahi Pengelolaan Sampah TPA Bakung

Pemkot Bandar Lampung Benahi Pengelolaan Sampah TPA Bakung

Poto dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan pembenahan bertahap terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung setelah lokasi tersebut disegel oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq pada akhir Desember 2024.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto menyebutkan, volume sampah yang masuk ke TPA Bakung saat ini berkisar antara 750 hingga 800 ton setiap hari.

Menurutnya, pemerintah kota sedang melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping atau pembuangan terbuka menuju controlled landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar pengelolaan modern.

Dalam proses transisi tersebut, pihak DLH mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah di sejumlah area TPA sebagai langkah awal perbaikan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Perbarui Masterplan Penanganan Banjir untuk Solusi Jangka Panjang

“Ia menjelaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh agar pengelolaan sampah di TPA Bakung dapat berjalan lebih aman dan terkendali,”ungkapnya, Minggu 10 Mei 2026.

Selain perbaikan metode pengelolaan, Pemkot Bandar Lampung juga berencana melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung selama tahun 2026. 

Salah satu fasilitas utama yang menjadi prioritas pengadaan ialah biomembran yang berfungsi penting dalam sistem controlled landfill.

Pemerintah menilai keberadaan biomembran sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan lahan urug terkendali agar dapat berjalan optimal. Saat ini progres penerapan sistem tersebut disebut telah melampaui 40 persen.

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siagakan Personel di Simpang UIN Sukarame untuk Atasi Kemacetan

“Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menambah armada operasional baru guna meningkatkan efektivitas pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Bandar Lampung,”sambungnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung turut menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Fasilitas pengolahan sampah modern tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Untuk mendukung realisasi proyek, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan Danantara.

Selama masa transisi hingga fasilitas PSEL beroperasi, pemerintah akan memfokuskan penataan dan pembenahan sistem pengelolaan di TPA Bakung agar pelayanan persampahan tetap berjalan optimal sekaligus lebih ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait