LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kesenian Takhi (Tari) Batin dari Kabupaten Lampung Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, di ruang sidang WBTBI Hotel Millenium Sirih, Jakarta Kamis malam 31 Agustus 2023.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Riyadi Andrianto, SH., mengungkapkan, Takhi Batin ditetapkan sebagai WBTBI ditetapkan bersama tujuh warisan budaya lainnya dari Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Harga Tiga Produk BBM Non Subsidi Kembali Naik
Pengumuman WBTBI dibacakan oleh Ketua Tim Ahli WBTBI 2023 Prof. Dr. Gabriel Roosmargo Lono Lastori Simatupang, MA., dihadiri juga oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek RI Hilmar Farid.
"Delapan WBTB Tahun 2023 dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai WBTBI adalah Pekhos Masin,Takhi Batin, Takhi Khudat, Cangget Bakha, Petikan Gitakh Klasik Lappung Pepadun, Tukhun Mandei, Takhi Piring Khua Belas dan Takhi Bujantan Budamping," ungkap Riyadi mewakili Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki, S.Pd, MM., Jumat 1 September 2023.
BACA JUGA:Kabupaten Pesisir Barat Jadi Lintasan Jalan Tol Lampung - Bengkulu
Terusnya, penetapan Takhi Batin sebagai WBTB ini merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan Warisan Budaya yang dimiliki oleh masyarakat Saibatin yang tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak, Bumi Asal Para Sai Batin.
"Sebagai informasi Takhi Batin diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (Nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII (Sai Batin Marga Liwa berkedudukan di Negeri Agung, (Pekon Way Empulau Ulu) Muhammad Harya Ramdhoni, M.Soc.Sc, Ph.D., pada sekitar tahun 1950," bebernya.
BACA JUGA:Keistimewaan Rolex: Jam Tangan Mewah Sebagai Simbol Kekayaan
Tarian ini, kata dia, diciptakan sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu tamu agung dan penting.
"Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang," pungkasnya. *