
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dipenjara.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau Kepolisian.
BACA JUGA:Kemen PPPA dan Kemenkes Verifikasi Proses Standarisasi RSUDAM Lampung Sebagai LPKRA
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
BACA JUGA:Agus Istiqlal Minta Camat Makismalkan Realisasi PBB-P2 di Pesisir Barat
Namun sayangnya untuk formasi belum ada kejelasan dan informasi detail dari pihak Kementan yang diumumkan secara resmi.
Tetapi anda bisa berkaca dari seleksi Kementerian Pertanian di tahun-tahun sebelumnya.
Berikut delapan formasi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang menjadi referensi untuk tahun ini :
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
BACA JUGA:Acara Pamit Purna Tugas Pegawai Kecamatan Air Hitam Berlangsung Haru
2. Analis Perkarantinaan Tumbuhan.