PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat minat warga untuk bekerja diluar negeri masih cukup tinggi. Itu terlihat dari banyaknya jumlah permintaan rekomendasi ke dinas tersebut.
Kabid Tenaga Kerja, Joni Aprizal., mendampingi Plt. Kadis T2KP Ariswandi, S.Sos., mengatakan hingga kini permintaan rekomendasi untuk menjadi pekerja migran indonesia (PMI) masih ada.
BACA JUGA:5.443 RTLH di Pesisir Barat Butuh Perbaikan
“Minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah permintaan rekomendasi yang selalu ada meski tidak setiap hari,” kata dia.
Dijelaskannya, hingga kini ada empat negara tujuan PMI asal Kabupaten Pesbar, seperti Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia. warga yang berangkat menjadi PMI itu karena menginginkan penghasilan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Mirip Konoha! Ini Spot Wisata Super Keren di Tulangbawang Barat Lampung yang Wajib Dikunjungi
“Para PMI yang berangkat ke luar negeri itu bekerja di sejumlah bidang sesuai dengan kemampuan masing-masing, ada yang menjadi asisten rumah tangga, bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini jumlah warga Kabupaten Pesbar yang berangkat menjadi PMI itu tercatat 32 orang, diperkirakan jumlah itu masih akan terus bertambah selama tahun 2023.
BACA JUGA:Kemarau Melanda! Ini Daftar Wilayah Indonesia yang Mengalami Kekeringan Akibat El Nino
“Sudah ada 32 orang yang bekerja di sejumlah ke luar negeri, yakni Taiwan 14 orang, Malaysia 11 orang, Singapura dua orang, Hongkong empat orang dan satu orang tujuan untuk berlayar di kapal pesiar,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau menjadi PMI untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyaluran PMI Ilegal yang tidak terdata di BP2MI.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pendiri Ponpes Miftahul Huda 407 Tutup Usia
“Kami mengajak untuk masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri agar menggunakan prosedur yang legal dan sah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.*