LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Selasa (22/3/2023) realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di Kabupaten Lampung Barat masih dibawah 40 persen.
Sementara jatuh tempo pelunasan PBB-P2 paling lambat 30 September mendatang, itu artinya tinggal sekitar enam minggu lagi.
Adapun masing masing realisasi PBB per kecamatan yaitu Kecamatan Balik Bukit (14,29 %), Kecamatan Sukau (31,78%), Kecamatan Lumbok Seminung (16,54 %), Kecamatan Sumberjaya (21,23%), Kecamatan Kebun Tebu (21,23%), Kecamatan Way Tenong (0,97%), Kecamatan Air Hitam (24,60%), Kecamatan Belalau (14.65%), serta Kecamatan Batu Ketulis (34,77%).
Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa (31,35%), Kecamatan Sekincau (31,35%), Kecamatan Batu Brak (7,70%), Kecamatan Suoh (0,06%), Kecamatan Bandar Negeri Suoh (0,05%) serta Kecamatan Gedung Surian (14,49%).
BACA JUGA:7 Zodiak yang Sering Dianggap Galak, Tapi Aslinya Pribadi Penyayang
“Sampai saat ini realisasi PBB untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat masih dibawah 40 persen. Jadi belum ada yang lunas 100 persen,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (22/8/2023)
Menurut Okmal, target PBB di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp4.683.584.976,00 namun hingga Selasa (22/8/2023) baru terealisasi sebesar Rp827.386.967,00 (17,67%)
Mengingat bulan Agustus sebentar lagi akan berakhir, Okmal menghimbau kepada camat dan peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat agar lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2, mengingat saat ini realisasinya masih sedikit.
“Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, pajak telah lunas 100 persen. Hal ini untuk menghindari denda 2 persen per bulan,” harapnya.
BACA JUGA:Informasikan Tahapan Pemilu 2024, KPU Lampung Barat Grebek Pasar
Seraya menambahkan, untuk pekon/kelurahan yang telah lunas PBB hingga kini baru 14 pekon/kelurahan dari 136 pekon/kelurahan di Kabupaten Lampung Barat.
Ke 14 pekon dan kelurahan yang lunas PBB 100 persen itu yaitu Pekon Bumi Jaya, Pekon Pagar Dewa, Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau.
Lalu Pekon Muarajaya II dan Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu, Pekon Manggarai, Pekon Sidodadi serta Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam serta Pekon Kenali Kecamatan Belalau.
Kemudian, Pekon Atar Kuwau, Pekon Argomulyo dan Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak.*