BACA JUGA:Begini Harapan KPU Pesisir Barat Terhadap Komisioner Baru Bawaslu
1. Ketua : Rp.11.540 700
2. Anggota : Rp.10.415.700
Uang Kehormatan Untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) :
1. Ketua : Rp.25.866.000
BACA JUGA:Mantap Jadi Caleg DPR RI, Wagub Nunik Klaim Telah Ajukan Surat Pengunduran Diri
2. Anggota : Rp.23.991 .000
Sedangkan untuk fasilitas yang didapat baik Ketua dan Anggota Bawaslu serta DKPP yaitu :
1. Perjalanan Dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota serta DKPP
2. Rumah Dinas
BACA JUGA:Kepala DKP Lampung Barat Pastikan Stok Cadangan Pangan Aman
3. Kendaraan Dinas
4. Jaminan Kesehatan (*)