LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup tahun 2023 khususnya indeks kualitas lahan (IKL), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa akan melaksanakan inventarisasi dan deliniasi kawasan yang berpotensi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Lampung Barat di luar kawasan hutan (Hutan Lindung dan TNBBS).
Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi peningkatan indeks kualitas lahan (IKL) yang dilaksanakan tanggal 7 Agustus 2023 bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Bupati Pesisir Barat Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka
Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Sukimin, S.I.P mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat M Henry Faisal, S.H, M.H mengungkapkan, beberapa kawasan akan diusulkan sebagai ruang terbuka hijau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).
Diantaranya sempadan sungai, sempadan danau, sempadan jalan, hutan adat/hutan rakyat, objek wisata/taman rekreasi, sekolah, lapangan, kebun/vegetasi masyarakat dan sumber mata air.
BACA JUGA:Bentrok Petani Dengan Pihak PT KCMU, Warga Alami Luka Bacok
Selain bekerjasama dengan UPTD KPH Liwa dalam inventarisasi kawasan berpotensi sebagai RTH, lanjut Sukimin, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan hidup juga meminta bantuan camat untuk bisa mendata dan menyampaikan data kawasan berpotensi sebagai RTH kepada Dinas Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Cegah Penularan DBD, Pekon Rawas Laksanakan Fogging
"Selanjutnya data yang disampaikan tersebut akan dipetakan dan diusulkan sebagai RTH kepada Kementerian LHK," ungkap Sukimin, Selasa (15/8/2023)
Lebih jauh dia mengatakan, untuk diketahui target IKLH Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 sebesar 65,39 point' dengan rincian IKA : 58,44, IKU : 83,94 dan IKL : 42,90. Adapun realisasi/ capaian IKLH tahun 2022 yaitu 68,31 point' dengan rincian IKA : 63,08, IKU : 88,03 dan IKL : 40,81.
"Capaian IKLH Kabupaten Lampung Barat nomor 2 di Provinsi Lampung," tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Serahkan Petikan SK Pengangkatan ke 431 PPPK Guru dan Teknis
Sementara untuk target IKLH Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 sebesar 65,36 point' dengan rincian IKA : 58,54, IKU : 84,04, DAN IKL : 45,38 point'.
Target ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 04 tahun 2021 tentang Penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Berwawasan Lingkungan.
BACA JUGA:Dalam Kondisi Darurat, Masyarakat Pesisir Barat Bisa Hubungi 112