LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan kucuran alokasi dana khusus (DAK) fisik reguler bidang jalan sebesar Rp30,941 miliar namun hingga kini pemerintah pusat telah merealisasikan sebesar Rp7,735 miliar.
“Sejauh ini untuk DAK fisik reguler bidang jalan telah masuk ke kas daerah sebesar Rp7,735 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi jalan kabupaten namun untuk teknisnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si.
BACA JUGA:Peminat Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kambing di Lampung Barat Masih Sepi
Dilain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat secara bertahap akan melakukan rehabilitasi jalan kabupaten.
Seperti halnya tahun ini terdapat tiga ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok, ruas jalan Sebarus-Padang Dalom dan ruas jalan Way Mengaku-Komplek Perumahan Pemda.
BACA JUGA:Laga Perdana Turnamen Sepak Bola Kecamatan Batu Brak Dimenangkan Tim Pekon Tebaliokh
“Untuk kegiatan rehabilitasi tiga ruas jalan kabupaten ini, telah disiapkan dana sebesar Rp30.941.987.000 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler bidang jalan tahun 2023,” ucapnya.
Dana sebesar Rp30.941.987.000 itu, lanjut Agustanto, rinciannya untuk rehabilitasi ruas jalan kabupaten yaitu Pagardewa-Lumbok Rp20.079.004.000, ruas jalan Sebarus-Padang Dalom Rp7.396.983.000 dan ruas jalan Way Mengaku-Komplek Perumahan Pemda Rp3.466.000.000.
BACA JUGA:Lepas Peserta Rainas, Camat Belalau Berpesan Kenalkan Budaya Lampung Barat
“Kita berharap dengan adanya penanganan ruas jalan tersebut maka akan mempermudah akses masyarakat,” pungkas dia seraya menambahkan, untuk teknis kegiatan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat *