MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sesuai dengan peraturan Pemerintah melalui Kominfo bahwa per tanggal 2 Agustus 2023 siaran TV Analog resmi dihentikan dengan diganti siaran TV Digital.
Sedangkan untuk mendapatkan siaran TV Digital perlu adanya tambahan alat yakni STB (Set-top-box) apabila pesawat TV belum didukung dengan DVB -T2.
Namun juga pastikan bahwa wilayah kita sudah memiliki sinyal TV Digital terlebih dahulu.
Dengan dipasangkan STB Otomatis pesawat TV akan mudah menangkapnya siaran TV Digital dan jernih dalam menangkap siaran TV sekaligus juga mendapatkan banyak channel.
BACA JUGA:Ini 3 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik dengan Harga Terjangkau
Namun perlu juga diketahui untuk bisa menyaksikan siaran TV Digital , berikut cara pemasangan set top box (STB) pada pesawat TV tabung maupun TV LED.
Cara Pasang Set Top Box pada TV Tabung
1. Siapkan perangkat STB dan TV analog tabung
2. Pastikan keadaan TV analog dalam kondisi mati
BACA JUGA:Kapolda Lampung Kunjungi Polres Kota Metro, Ini Pesannya
3. Lalu cabut kabel antena pada TV analog
4. Kemudian sambung kabel antena ke port ANT IN di STB
5. Colokkan kabel HDMI dari STB ke TV pada port-nya. Kalau TV belum ada port HDMI, bisa sambungkan kabel RCA sesuai port-nya
6. Sambungkan adaptor ke listrik bila STB dilengkapi adaptor dan tekan tombol power
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi APIP, Kejari Lampung Utara Sudah Panggil 14 Saksi