WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Way Kanan Respon Cepat Adanya Video Oknum Karyawan Perusahaan diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya beredar video seseorang yang sedang memegang sesuatu alat seperti alat hisap bong yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial YD karyawan perusahaan swasta yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit terletak di Kampung Tanjung Raja sakti, Kecamatan Blambangan Umpu di salah satu ruangan rumah yang diunggah salah satu media online, pada hari, Rabu (2/8).
Sesuai yang diberitakan, keesok harinya pada Kamis (3/8) Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan melalui sekretaris Yoni Aliestiadi melaporkan diduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan.
Kedatangan Sekretaris GRANAT Way Kanan didampingi oleh Rahmat Iparai Sekretaris, Maria Sari Wakil Sekretaris SMSI, Darlin dan firman selaku Sekretaris BARA JP, dan juga M.Nasir Wakil Ketua FPII diterima langsung Kasat Narkoba AKP Sigit Brazili, ST.
BACA JUGA:Ekspor Perikanan Lampung Semester I 2023 Mencapai Rp 1,133 Triliun
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Brazilli menjelaskan setelah menerima laporan dari Yoni Aliestiadi didampingi beberapa orang melaporkan adanya dugaan TP. Narkotika yang bertepatan dengan acara pisah sambut Kapolres Way Kanan pada Kamis (3/8) lalu.
"Kurang dari 1 jam, Satresnarkoba Polres Way Kanan bergerak cepat atas laporan dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan salah satu karyawan Perusahaan di Wilkum Polres Way Kanan," Ujar Sigit saat di ruang kerjanya Minggu (6/8).
Kasat Resnarkoba memerintahkan PS. Kanit 2 Ditresnarkoba beserta tim untuk melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran laporan tersebut, setiba di perusahaan dimaksud tim langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan swasta (WSM) dan disambut oleh Bpk. Toto Arianto selaku Kepala pabrik perusahaan.
BACA JUGA:DPMP Pesisir Barat Pastikan Seluruh Pekon Telah Ajukan DD Tahap Dua
Selanjutnya setelah dijelaskan maksud dan tujuan, serta diperlihatkan video berdurasi 12 detik tersebut pihak perusahaan membenarkan bahwa seorang laki-laki dalam video tersebut merupakan seorang karyawan perusahaan yang bertugas menyortir buah sawit berinisial ST alias YD.
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap Sdr. YD guna mengklarifikasi kebenaran video berdurasi 12 detik saat di kantor perusahaan tersebut, sdr YD langsung dilakukan pemeriksaan tempat kerjanya, dan tidak didapati alat hisap sabu.
Tak hanya itu, YD juga dilakukan pengecekan urine menggunakan alat test kit narkoba oleh personil Sat Narkoba hasilnya terjadi perubahan menjadi dua garis merah yang menandakan bahwa sampel urine milik Sdr. YD tersebut tidak mengandung zat methamphetamine (MET) atau NEGATIF (-) methamphetamine (MET).
Saat pengambilan sampel urine milik Sdr. YD di toilet kantor dengan menggunakan pot plastik disaksikan langsung oleh pihak perusahaan yakni Toto Arianto, Agus Trihatin (Kepala Tata Usaha), Juanda (Staf perusahaan WSM) dan Astudi (staf perusahaan).
BACA JUGA:Ada 1.066 Formasi CPPPK, Pemkab Pesbar Tunggu Pusat
Meski begitu, Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera menghubungi pihak Kepolisian.