Ekspor Perikanan Lampung Semester I 2023 Mencapai Rp 1,133 Triliun
Ilustrasi-Freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung saat ini Lampung mengekspor beberapa jenis hasil Perikanan mulai dari udang, kepiting, cumi-cumi, ikan beku, sargassum kering (rumput laut), cacing laut, lobster beku, ikan kerapu hidup, teripang, hingga kepiting cangkang.
Dari ekspor perikanan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat pada semester I tahun 2023 mencapai Rp1.133.151.012.430.
Untuk total produk hasil perikanan yang di ekspor dalam satuan Kgs sebanyak 7.836.914 Kgs dan dalam satuan Hds sebanyak 30.000 Hds.
Selanjutnya untuk total frekuensi pengiriman dari 10 komoditas perikanan Lampung yang di ekspor selama semester I 2023 sebanyak 692 kali.
BACA JUGA:DPMP Pesisir Barat Pastikan Seluruh Pekon Telah Ajukan DD Tahap Dua
Kemudian untuk komoditas terbanyak yang diekspor bagian Perikanan yaitu udang dengan jumlah 5.445.227 Kgs dengan nilai Rp 717.667.049.284. Untuk frekuensi ekspor dari udang ini sebanyak 471 kali.
Selanjutnya ikan beku dengan volume 1.126.196 Kgs dengan nilai Rp 119.374.543.335. Frekuensi ekspor dari ikan beku ini sebanyak 75 kali.
Kemudian sargassum kering (rumput) sebanyak 429.161 Kgs dengan nilai Rp 4.604.900.533. Dengan nilai frekuensi ekspor dari sargassum sebanyak 15 kali.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Liza Darni mengatakan Pemprov Lampung bersama pihak terkait terus mendorong peningkatan ekspor sektor perikanan Lampung.
BACA JUGA:Ada 1.066 Formasi CPPPK, Pemkab Pesbar Tunggu Pusat
Liza menjelaskan bahwasanya untuk meningkatkan ekspor sektor perikanan Lampung ini pembudidaya maupun pengusaha harus memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
"Jadi mulai dari budidaya harus memenuhi standar. Kalau yang budidaya seperti udang mereka menerapkan sistem yang diterapkan negara tujuan," jelasnya.
"Contoh ada cara budidaya ikan yang baik dan benar. Menggunakan bibit ikan bersertifikat, juga dari segi lingkungan budidaya," sambungnya.
Lanjutnya, untuk izin-izin proses ekspor perlu dilengkapi seperti CBIB (cara budidaya ikan yang baik), penerapan GMP, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: