MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, hanya memiliki satu unit mobil dalam daftar kekayaan yang sudah dilaporkan ke LHKPN KPK.
Emil Dardak sudah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sejak 13 Februari 2019.
Belakangan ini, ia juga ikut melaporkan sejumlah harta kekayaan yang sudah dimilikinya ke LHKPN.
Berdasarkan harta yang sudah dilaporkan ke LHKPN Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak memiliki kekayaan berupa tanah yang terbesar di Kota Bogor, Jakarta Timur, serta Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Agus Istiqlal Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada PNS Masa Purna Bakti
Dalam laporannya, suami dari Arumi Bachsin tersebut memiliki luas tanah dengan nilai mencapai Rp 6,82 miliar.
Emil Dardak memiliki tanah di Jakarta Pusat dengan total luas 94 m2 senilai Rp1,5 miliar.
Selain itu juga, Emil Dardak memiliki tanah seluas 105 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp1,6 miliar.
Selain di Jakarta Pusat, Emil Dardak juga memiliki 4 tanah di Kota Bogor.
BACA JUGA:Maksimalkan Latihan Calon Anggota Paskibraka Kabupaten, Polres Pesisir Barat Kirim Dua Personil
Pertama, tanah seluas 2.505 m2 senilai Rp 325 juta.
Kedua, tanah seluas 3.162 m2 senilai Rp500 juta.
Ketiga, tanah seluas 105 m2 senilai Rp 375 juta.
Keempat, tanah seluas 4.503 senilai Rp 550 juta.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo-Capricorn Hari Ini, Jangan Takut Untuk Mengambil Tanggung Jawab Lebih