Mulai Terapkan Smart Village, Warga Rawas Bisa Urus KK dan Akta Kelahiran di Balai Pekon

Rabu 02-08-2023,16:28 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini tidak sulit lagi untuk mendapat pelayanan terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Pasalnya, Pemerintahan Pekon Rawas, kini telah menerapkan pelayanan berbasis online melalui aplikasi smart village, yang menjadi program Pemerintah Provinsi Lampung.

Peratin Rawas, Hi.Benzar Bunyamin, mengatakan, kini program smart village itu sudah mulai diterapkan, artinya sudah aktif beroperasi, dan sudah bisa melayani masyarakat terutama dalam pelayanan adminduk, seperti mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, maupun administrasi kependudukan lainnya.

“Termasuk pelayanan administrasi pemerintahan juga bisa dilayani melalui smart village, karena itu diharapkan seluruh masyarakat terutama di Pekon Rawas ini untuk memanfaatkan program smart village ini,” katanya, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Proses PDTH 2 PNS Pelaku Asusila

Menurutnya, kini baru di Pekon Rawas yang sudah menerapkan smart village yang menjadi program dari Pemerintah Provinsi Lampung. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak mengurus pembuatan KK dan akta kelahiran, maupun administrasi kependudukan lainnya itu dapat datang langsung ke Balai Pekon setempat.

“Saat ini memang baru pelayanan untuk KK dan akta kelahiran yang langsung bisa di cetak di balai Pekon ini, sedangkan untuk layanan lainnya masih melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesbar,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, untuk mengurus pembuatan ataupun perubahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan Kartu Identitas Anak (KIA), itu pencetakannya masih dilakukan di Disdukcapil setempat, akan tetapi secara administrasi juga bisa dilakukan di balai Pekon setempat. 

BACA JUGA:Gapoktanhut Tri Tunggal Binaan UPTD KPH Liwa Terima Penghargaan Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan

Artinya, Pemerintah Pekon setempat nanti yang menyampaikan ke Disdukcapil Pesbar, jika ada warga yang hendak mengurus KTP-el maupun KIA. 

Dengan adanya smart village tersebut tentu lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya, dan pelayanan itu juga bisa dilakukan oleh warga Pekon Rawas yang tinggal di luar daerah. 

Misal jika ada warga di Pekon Rawas ini yang berada di luar daerah dan hendak membutuhkan KK, maka itu bisa langsung dicetak oleh warga itu sendiri setelah mendapat file KK yang akan dicetak itu dari petugas di Pemerintahan Pekon setempat.

“Sejak mulai aktifnya smart village di Pekon Rawas tahun ini, sudah banyak warga kita yang mengurus pembuatan KK ke balai Pekon. Kedepan kita berharap smart village ini bisa diterapkan di Pekon lainnya terutama Pekon yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten sebagai pusat layanan pemerintahan,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :