BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai salah satu upaya dalam percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga, Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TKP) Bandar Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing dari 9 ketua RT setempat.
Lurah Jumran Kepada medialampung.co.id mengatakan. Diserahkan sepenuhnya kepada Ketua RT agar mempermudah jangkauan dalam hal penagihan untuk realisasi capaian PBB di wilayahnya.
BACA JUGA:Heboh! Inspektorat Lampung Utara Digeledah Kejaksaan
"Iya dalam hal penagihan PBB ini bila dilakukan langsung Oleh RT di masing-masing wilayah itu lebih Efektif sebab RT yang tahu betul tentang warganya," ungkapnya, Jumat 21 Juli 2023.
Lanjutnya, sebelumnya yang selalu menjadi kendala petugas saat melakukan pemungutan, wajib pajak sedang berada di luar wilayah, kemudian sulit dihubungi, yang terjadi pembayaran dilakukan di akhir jatuh tempo, sehingga sulit dalam realisasikan capaian PBB.
BACA JUGA:Ternyata SMKN 1 Liwa Punya Unit Usaha Hotel
Untuk pembayaran warga dapat melakukan langsung dengan RT atau lewat ATM Bank lampung, Internet Banking Bank Lampung, Kantor Pos, atau melalui petugas pemungut di kelurahan setempat.
Menurutnya, Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Peringati Hari Lansia Nasional, Ketua LKKS Riana Sari Bagikan Sembako di Tegineneng
"Jadi kita sampaikan kepada warga, dengan cara pendekatan secara dor to dor betapa pentingnya membayar pajak dengan tepat waktu," Imbuhnya. *