
Untuk diketahui, pada bulan Mei 2023 ada penerima bantuan yang selama 2-3 tahun tidak diambil oleh penerima ternyata tidak dikembalikan ke negara tapi terakumulasi di rekening penerima dan dapat dicairkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum dapat penjelasan resmi dari pihak Bank Mandiri perihal pengembalian bansos BPNT tersebut ke kas negara.*