MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bandar Lampung kerap meresahkan warga.
Dinas Sosial (Dinsos) Berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bersama Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menggelar razia pada Kamis 6 Juli 2023.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aklim Sahadi, mengaku meskipun baru menjabat sebagai kepala dinas tersebut, pihaknya telah banyak menerima laporan terkait keberadaan ODGJ yang cukup meresahkan warga Bandarlampung.
Menurutnya, meskipun tugas untuk melakukan Operasi ODGJ di jalan maupun ke pemukiman warga merupakan tugas SatPol PP.
BACA JUGA:5 Lokasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Tanggamus
Namun untuk pembinaan dan penempatannya mesti harus peranserta dari pihak Dinas Sosial.
"Maka dari itu kita bersama-sama melakukan operasi pada hari ini," ungkapanya
Lanjutnya, operasi dilakukan dengan menyisir di Jalan-jalan, Pasar, hingga masuk ke pemukiman warga.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya bersama SatPol PP Kota Bandarlampung Telah berhasil mengamankan sebanyak 11 Orang.
BACA JUGA:Bisa Menyebabkan Kematian, Kenali Bahaya Tiga Jenis Penyakit Antraks dan Gejalanya
"Iya dari 11 Tersebut, 3 orang yang diantar langsung oleh warga ke Kantor Dinas setempat, 5 orang diantaranya terlantar dan berhasil diamankan lalu 1 orang ibu dan 2 orang anak," jelasnya.
Kemudian selesai dan sudah pasti jumlahnya lalu sesegera mungkin diberangkatkan ke tempat rehabilitasi.
Yayasan Srikandi merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berlokasikan di Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Meskipun kegiatan Operasi tersebut baru, namun kedepan pihaknya akan melakukan razia secara rutin tergantung kondisi, sebagai bentuk upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dari ODGJ di wilayah Bandar Lampung.
BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Upacara Penutupan Pendidikan Bintara dan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun 2023