Kabar Baik UMKM, KUR BRI 2026 Bunga Tetap 6 Persen Mulai Januari
KUR BRI 2026 tawarkan bunga rendah dan pengajuan hingga tujuh kali bagi pelaku usaha--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar baik datang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia dipastikan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 dengan sejumlah kebijakan yang dinilai lebih longgar dan ramah bagi pelaku usaha.
Setelah penyaluran KUR tahun 2025 resmi ditutup karena kuota nasional telah terserap penuh, pemerintah bersama perbankan penyalur mulai mempersiapkan pembukaan kembali program KUR 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, KUR BRI dijadwalkan mulai bisa diajukan pada awal Januari 2026, dengan estimasi pembukaan layanan pada pekan ketiga bulan tersebut.
Kebijakan KUR tahun ini dinilai membawa angin segar bagi UMKM karena menawarkan skema pembiayaan yang relatif stabil, terutama dari sisi bunga pinjaman dan fleksibilitas pengajuan kredit.
BACA JUGA:Eksotika Snorkeling di Gili Ketapang, Permata Pantai Utara Probolinggo Jawa Timur
Bunga Tetap 6 Persen, Beban UMKM Lebih Ringan
Salah satu poin utama dalam KUR BRI 2026 adalah penetapan suku bunga pinjaman yang tetap berada di angka 6 persen per tahun.
Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan jangka menengah maupun panjang.
Dengan bunga yang relatif rendah dan bersifat tetap, cicilan KUR dinilai masih terjangkau bagi sebagian besar UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil yang sangat bergantung pada perputaran modal harian. Skema ini diharapkan mampu menjaga daya tahan usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
BACA JUGA:Kue Cucur Gula Merah, Jajanan Tradisional Legit yang Tak Lekang oleh Waktu
Bisa Mengajukan Hingga Tujuh Kali Tanpa Skema Berjenjang
Kebijakan lain yang menjadi sorotan pada KUR BRI 2026 adalah fleksibilitas pengajuan pinjaman. Pelaku usaha disebutkan dapat mengajukan kredit hingga tujuh kali sepanjang memenuhi persyaratan kelayakan serta memiliki riwayat pembayaran yang baik.
Berbeda dengan skema berjenjang yang mengharuskan nasabah meningkatkan plafon pinjaman secara bertahap, kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi UMKM untuk menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan usaha yang terus berkembang. Pelaku usaha yang telah melunasi pinjaman sebelumnya dapat kembali mengajukan KUR tanpa harus memulai dari nominal kecil.
Meski demikian, pihak perbankan tetap akan melakukan analisis usaha dan penilaian kemampuan bayar sebagai bagian dari proses persetujuan kredit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




