Itulah yang juga diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya Kepala Kampung yang terseret dengan permasalahan hukum dan bahkan ada yang dipenjara.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Way Kanan, Sahdan, S.Pdi., mengatakan, sangat mendukung upaya Pemkab Way Kanan memberikan pembekalan pada para Kepala Kampung terpilih.
Dengan demikian saat dilantik nanti mereka benar-benar sudah tahu mana tugas dan mana kewajiban mereka dan tidak terjerat hukum.
“Saya minta agar Aparat Penegak hukum juga tidak tebang pilih dalam penegakan hukum bagi Kakam yang terbelit permasalahan, walaupun setahu saya antara APH dan Kakam sudah ada MoU, tentang pengawasan pelaksanaan Dana Desa dan berbagai penyaluran bantuan pemerintah lainnya,” ujar Sahdan.*