Di samping itu, Nino mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk memaknai perubahan kurikulum ini sebagai awal perubahan.
Menurutnya, perubahan kurikulum merupakan awal dari peningkatan kualitas pembelajaran.
Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai perubahan kurikulum berhenti pada formalitas, yakni hanya berubah status administrasi di Dapodik, ganti dokumen, atau ganti istilah saja.
Perubahan ini, kata dia, harus dimaknai sebagai momentum ajakan untuk belajar menjadi guru, kepala sekolah, dan kepala satuan pendidikan, yang lebih reflektif dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
BACA JUGA:Siswa Baru di SMAN 1 Pesisir Tengah Wajib Ikuti MPLS
Selain itu, dia juga menekankan bahwa guru adalah yang paling mengerti metode belajar efektif bagi siswa.
Sementara Kemendikbud Ristek akan membantu dalam ranah kebijakan dengan menciptakan ekosistem regulasi yang mendorong terjadinya transformasi. (*)