Rumahmu Masih Pakai Meteran Listrik Pasca Bayar? Ini yang harus Kamu Tahu

Selasa 27-06-2023,13:23 WIB
Reporter : Gustion Rusfel
Editor : Budi Setiawan

General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, J.A. Ari Dartomo mengatakan bahwa sanksi keterlambatan bukan hanya denda saja.

Menurutnya, pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik juga akan menerima sanksi pemutusan listrik sementara.

“Di bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumahmu otomatis tidak bisa menyala,” terangnya, seperti dikutip dari sumber berita lain pada Senin 26 Juni 2023

Untuk tunggakan yang sudah memasuki bulan kedua, sanksinya pun lebih berat lagi.

BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Segitiga Bermuda Berbahaya

Listrik akan diputus sementara dengan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Selai itu, aliran dari tiang migrasi ke meteran listrik di rumah pelanggan juga akan diputus. 

Apabila pada bulan ketiga masih menunggak, pelanggan akan dicoret dari daftar pelanggan PLN dan listrik pascabayar milik pelanggan tersebut diputus secara permanen.

Jika hal itu sudah terjadi, pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWH meter prabayar.

BACA JUGA:Luar Biasa, Perputaran Uang Selama Krui Fair Capai Rp1,3 Miliar

Sejauh ini, masih banyak pelanggan yang menunggak pembayaran listrik.

Namun ketika petugas PLN datang untuk melakukan penindakan, mereka justru memberikan pembelaan dan menyebut petugas tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.

Terkait hal tersebut, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Revanny Yudhistira buka suara.

Revanny menegaskan pihaknya telah mempersiapkan para petugas untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Cair Lebih Cepat! Bukan Hanya Pensiunan PNS yang Dapat Tunjangan, Ini Kategori Penerimanya

Dia pun meminta kepada pelanggan yang masih menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya agar terhindar dari pemutusan sementara.

Kategori :