Anggaran Miliaran Diskominfo Dipertanyakan, CCTV Aktif Diduga Tak Sesuai

Anggaran Miliaran Diskominfo Dipertanyakan, CCTV Aktif Diduga Tak Sesuai

CCTV aktif disebut hanya puluhan titik, anggaran Diskominfo capai miliaran rupiah.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aliansi lembaga yang tergabung dalam Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Masyarakat Lampung Pelopor Tolak Korupsi Anggaran (MALAPETAKA), dan Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN) membongkar dugaan adanya proyek terkondisi serta praktik mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2025.

Aliansi tersebut menilai terdapat indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan gratifikasi pada sejumlah kegiatan belanja Diskominfo Bandar Lampung yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan di antaranya belanja modal pengadaan CCTV program “Seribu Wajah” beserta kelengkapannya dengan nilai anggaran Rp910 juta dan Rp175 juta.

Selain itu, terdapat anggaran jasa layanan akses internet bandwidth CCTV Seribu Wajah untuk 100 unit senilai Rp600 juta, 75 unit senilai Rp375 juta, serta satu paket jasa layanan internet bandwidth CCTV lainnya senilai Rp660 juta.

BACA JUGA:Izin Ditolak, Akademisi Minta SMA Siger Tak Paksakan Operasional

Tak hanya itu, aliansi juga menyoroti belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan di Diskominfo Kota Bandar Lampung yang menghabiskan anggaran hingga Rp727.723.319.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan secara mandiri, aliansi mengklaim jumlah CCTV yang benar-benar aktif sepanjang Tahun Anggaran 2025 hanya berkisar 48 titik.

Jumlah tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan total unit CCTV yang tercantum dalam dokumen penganggaran.

Aliansi mengaku telah melakukan pendataan langsung di berbagai lokasi strategis di Kota Bandar Lampung, mulai dari kawasan jalan protokol, area pasar, lingkungan perkantoran, hingga sejumlah fasilitas publik.

BACA JUGA:Ban Mobil Mahasiswi Dikempeskan, Oknum DPRD Lampung Diproses BK

“Anggaran jasa layanan internet bandwidth CCTV dan pengadaan CCTV nilainya sangat besar, namun fakta di lapangan tidak sebanding. Ini menguatkan dugaan mark up dan proyek fiktif,” ujar Riswan saat menyampaikan orasi di depan Kantor Pemkot Bandar Lampung pada Rabu, 04 Februari 2026.

Selain persoalan kuantitas CCTV, aliansi juga menemukan dugaan kejanggalan dalam proses penetapan pemenang kegiatan.

Mereka menduga adanya rekanan yang tidak memiliki toko atau spesialisasi usaha CCTV, serta indikasi penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Atas temuan tersebut, SIKAD, MALAPETAKA, dan FORMALIN menyatakan sikap tegas dengan mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfo beserta seluruh jajarannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: