Selain itu, pengawasan yakni memastikan pekerjaan KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin hak pilih di seluruh daerah.
“Selanjutnya penindakan, yakni melakukan penindakan jika terdapat warga Negara yang terhalang hak politiknya. Kita berharap Bawaslu dan stakeholder terkait dapat memahami permasalahan krusial dan persoalan lainnya dalam Pemilu,” pungkasnya.(*)