Selain itu, minimnya tapal batas diduga juga menjadi penyebab persoalan persinggungan antara masyarakat dengan berbagai perusahaan perkebunan yang ada di Way kanan, baik swasta maupun milik BUMN.
Sekarang, diduga banyak lahan yang diklaim milik PTPN VII yang digarap oleh masyarakat, karena diklaim warga adalah tanah ulayat.*