PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Besok, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan kembali menggelar pemecahan Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori 1.500 masyarakat businjang atau menggunakan sarung dalam gelaran Krui Fair Tahun 2023 yang dilaksanakan di Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Plt. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan jika di tahun-tahun sebelumnya Pemkab Pesbar mencatatkan Rekor MURI pada sejumlah kategori seperti Ngunduh Damar terbanyak dan Bebai Nyuncun Pahar terbanyak, tahun ini Pemkab Pesbar kembali menyiapkan kegiatan pemecahan Rekor MURI.
BACA JUGA:Sambangi Warga, Lurah Kampung Baru Serap Aspirasi
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan pemecahan Rekor Muri dan sekarang sudah tercatat di Muri. Sekarang kita akan melakukan pemecahan rekor muri untuk penggunaan sinjang terbanyak yang mencapai 1500 orang,” kata dia.
Dijelaskannya, kegiatan 1.500 Masyarakat Businjang tersebut merupakan satu dari dua kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pesisir Barat ke-10 yang akan dilaksanakan Selasa 20 Juni 2023 mulai pukul 13.00 WIB yang akan dilanjutkan dengan pangan balak hingga pukul 17.00 WIB.
“Kegiatan 1500 Masyarakat Businjang itu nantinya akan tercatat dalam Rekor MURI, semua pihak akan kita libatkan dalam pemecahan rekor tersebut, mulai dari siswa sekolah, aparat pekon hingga pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan 1.500 Masyarakat Businjang tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Pesbar dalam rangka mengembalikan tradisi masyarakat dalam menggunakan sinjang atau sarung, khususnya dalam kegiatan-kegiatan adat dan dalam kegiatan hajatan umum di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Keputusan Menteri Agama Soal Idul Adha Bakal Disampaikan ke Pemkab Pesisir Barat
“Tujuan lainnya yakni memperkenalkan kembali kepada masyarakat luas tentang motif-motif kain sinjang di Pesisir Barat, seperti motif Sinjang Krui, Sinjang Pugung, Sinjang Tapis, dan Sinjang Bumpak, yang merupakan sinjang masyarakat Pesbar,” terangnya.
Dikatakannya, dalam acara itu Pemkab Pesbar tidak mengharuskan masyarakat wajib menggunakan sinjang khas Pesbar.
BACA JUGA:Keputusan Menteri Agama Soal Idul Adha Bakal Disampaikan ke Pemkab Pesisir Barat
Tapi jika memang ada, tetap diharapkan untuk lebih mengutamakan penggunaan sinjang asli Pesbar, seperti Sinjang Pugung dan Sinjang Krui.
“Saat pelaksanaan pemecahan rekor muri itu, masyarakat bisa menggunakan sinjang jenis lainnya, tapi kita lebih mengutamakan untuk menggunakan sinjang khas Kabupaten Pesbar, karena sekarang sudah ada sinjang dengan motif asli Krui,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemprov Lampung Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban