Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair

Rabu 07-06-2023,18:49 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya pada Senin, 29 Mei 2023 Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto mengatakan bahwasanya gaji ke 13 akan dicairkan mulai 5 Juni 2023. 

Ia menjelaskan untuk besaran gaji diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Kemudian untuk komponen gaji ke-13 beragam, tergantung sumber anggarannya.

 

BACA JUGA:Viral Video Mesum Pengunjung Wisata TNBBS Kubu Perahu, Begini Tanggapan Ka Resort

Menyikapi hal tersebut saat dimintai keterangan, Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan bahwasanya gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemprov Lampung mulai dicairkan. 

Hal itu sesuai arahan Gubernur Lampung dan menindaklanjuti PP 15 tahun 2023 serta Pergub nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman teknis pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13.

"Saat ini Pemprov Lampung telah mulai memproses pencairan gaji 13," kata Achmad Saefulloh yang juga sebagai Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung saat dimintai keterangan usai mengikuti pembukaan acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023, di PKOR , Bandar Lampung, Rabu 7 Juni 2023. 

 

BACA JUGA:Cari Penyebab Diare Massal, Puskesmas Kebun Tebu Tunggu Hasil Uji Lab Korban 'Sop dan Sate Beracun'

Ia menjelaskan untuk prosesor pencairan gaji ke 13 tersebut sesuai hasil koordinasi dengan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta mengajukan pencairan gaji 13. 

"Jadi para OPD dimintai mengajukan pencarian ke BPKAD. Jika. Tidak ada masalah langsung di proses," jelasnya. 

Lanjutnya, salah satu contoh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung pada 6 Juni kemarin sudah mengajukan pencairan gaji ke 13 itu ke BPKAD. 

 

BACA JUGA:Korban 'Sop dan Sate Kambing', Kasat Lantas dan Anggota Dirawat di RSUDAU, Belasan Lainnya di Puskesmas

Kategori :