Target Ekonomi 6 Persen, DPRD Bandar Lampung Minta Infrastruktur Tak Ketinggalan

Target Ekonomi 6 Persen, DPRD Bandar Lampung Minta Infrastruktur Tak Ketinggalan

Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menyoroti pentingnya pembenahan fasilitas publik, RTH, drainase, dan tata kota di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional 6 persen.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ambisi Presiden Prabowo Subianto mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6 persen pada akhir 2026 dinilai harus dibarengi dengan pembenahan infrastruktur dan tata kota di daerah.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat apabila tidak didukung fasilitas publik yang memadai, lingkungan yang tertata, serta infrastruktur yang mampu menopang aktivitas warga.

Prabowo sebelumnya menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal I dan 5,45 persen pada semester I 2026. Ia optimistis angka tersebut masih dapat meningkat hingga mencapai 6 persen pada penghujung tahun.

“Dengan kebijakan-kebijakan yang tepat, yang rasional, yang menggunakan akal sehat saya yakin pertumbuhan ekonomi kita di akhir tahun ini bisa capai angka 6 persen,” kata Prabowo.

BACA JUGA:74 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Aktif, Pemkot Siapkan Bantuan Modal dan Hibah

Namun, Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir apabila manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Pertumbuhan tinggi, tidak bisa dinikmati rakyat kita kebanyakan, tidak bermanfaat bagi kita,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, mengatakan peningkatan kualitas hidup masyarakat harus dimulai dari pembenahan fasilitas umum dan tata ruang perkotaan.

Menurut Rama, perkembangan aktivitas bisnis dan investasi tidak boleh mengurangi hak masyarakat untuk menikmati fasilitas publik.

BACA JUGA:Cuaca Terik Picu Risiko Kebakaran, Damkarmat Bandar Lampung Minta Warga Waspada

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan trotoar sebagai area parkir. Menurutnya, fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki harus tetap dijaga.

“Trotoar itu adalah fasilitas umum. Sudah ada contoh kemarin di Fave Hotel yang memang kami sudah panggil dan berikan teguran tertulis karena memakai trotoar untuk parkiran,” tegas Rama.

Ia mengatakan DPRD Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai penataan lahan parkir di sejumlah titik.

Rama menegaskan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta penghormatan terhadap kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: